PayTren bekerjasama dengan Asyki (Asuransi Syariah Keluarga Indonesia) menyelenggarakan perlindungan asuransi syariah murni yang memberikan manfaat santunan kepada peserta manakala meninggal dunia, baik meninggal dunia biasa maupun meninggal dunia karena kecelakaan.
Proteksi yang ditawarkan yaitu:
ProTren
"Proteksi untuk mitra PayTren"
Dengan syarat kepesertaan yang sangat mudah anda sudah dapat mengikuti program perlindungan ini hanya dengan membayar Rp 10.000/bulan. Tidak hanya itu, Anda dapat membayar dengan menggunakan deposit transaksi yang akan didebet secara rutin setiap bulannya.
Adapun syarat kepesertaan adalah sebagai berikut:
- Khusus mitra paytren
- Usia peserta 5-65 tahun
Manfaat Asuransi:
- Rp 25 juta untuk meninggal dunia bukan karena kecelakaan
- Rp 50 juta untuk meninggal dunia karena kecelakaan
ProFamily
"Proteksi PayTren untuk Family"
Dengan syarat kepesertaan yang sangat mudah anda sudah dapat mengikuti program perlindungan ini hanya dengan membayar Rp 50.000/tahun per peserta. Tidak hanya itu, Anda dapat membayar premi dengan menggunakan deposit transaksi yang secara rutin akan didebet setiap bulannya.
Adapun syarat kepesertaan adalah sebagai berikut:
- Mitra paytren, kerabat mitra paytren, maupun keluarga yang belum menjadi mitra paytren.
- Usia peserta 5-65 tahun
Manfaat Asuransi:
- Rp 3,7 juta untuk meninggal dunia bukan karena kecelakaan.
- Rp 7,5 juta untuk meninggal dunia karena kecelakaan
*masa menunggu 30 hari dari tanggal pendaftaran aktivasi.
EmoticonEmoticon